Selasa, 05 April 2011 | By: Ahmad's

Sejarah Perkembangan Dakwah



Sejarah Perkembangan Dakwah Islam
BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai seorang muslim hendaknya kita mesti sejarah nabi Muhammad SAW baik ketika beliau dalam berdakwah sampai hijrah ke madinah dan diangkat sebagai Rasul
Oleh karena itu kami mencoba untuk mengingatkan kembali akan sejarah dan perjalanan nabi untuk selalu kita contoh dan kita teladani dalam kehidupan sehari-hari. Telah kita ketahui bersama bahwa umat islam pada saar sekarang ini lebih banyak mengenal figure-figur yang sebenarnya tidak pantas untuk di contoh dan ironisnya mereka sama sekali buta akan sejarah dan pri kehidupan rosulullah SAW
Di kala umat manusia dalam kegelapan dn kehilangan pegangan hidupnya, lahirlah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib. Ketika menginjak usia 40 tahun, Nabi Muhammad SAW lebih banyak bertahannuts, yang pada malam 17 Ramadhan / 06 Agustus 610 M di Gua Hiro, datanglah malaikat Jibril dengan membawa wahyu pertama, yaitu surat Al-‘Alaq ayat 1-5. dengan wahyu tersebut beliau telah menjadi rasul pilihan Allah yang bertugas menyampaikan perintah Allah kepada segenap umat manusia. Semasa kerasulannya, beliau banyak membawa pengikut kepada ajaran Allah. Hingga peradaban Islam pun tertanam pada hati segenap umatnya dan dalam lingkungannya.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, kekhalifahan dipegang oleh Khulafaur- Rasyidin. Banyak upaya yang dilakukan pada masa-masa tersebut hingga pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dengan meninggalnya Khalifah Ali bin Abi Thalib, maka bentuk pemerintahan kekhalifahan telah berakhir. Berubahnya bentuk pemerintahan dari khalifah ke dinasti (kerajaan) tidak membuat ajaran Islam berubah pula, melainkan peradabannya mengalami perkembangan yang pesat. Kemudian dilanjutkan dengan bentuk pemerintahan dinasti (kerajaan), yaitu dinasti Bani Umayyah dan dinasti Bani Abbasiyah, sampai dinasti Usmaniyah
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dirumuskanlah permasalahan yang akan
dibahas dalam makalah ini, guna mempermudah pembahasan makalah ini.
  1. Pengertian dan Ruang Lingkup Sejarah Dakwah
  2. Perkembangan Dakwah Periode Rasulallah Saw :
  • Periode Makkah
  • Periode Madinah
  1. Dakwah dan kondisi masyarakat pada masa Khulafaurrasyidin :
  • Abu Bakar As-Shidiq
  • Umar bin Khattab
  • Utsman bin Affan
  • Ali bin Abi Thalib
  1. Dakwah dan kondisi masyarakat pada masa Bani Umayyah
  2. Dakwah dan kondisi masyarakat pada masa Bani Abbasiyah
  3. Dakwah dan kondisi masyarakat pada masa Dinasti Usmaniyah
C. Tujuan
Adapun tujuan penulis menyusun makalah ini supaya pembaca lebih mengetahui tentang sejarah dakwah Islam serta perkembangannya dari masa ke masa dari periode dakwah Rasulallah sampai Dinasti Utsmaniah

BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SEJARAH DAKWAH
a. Pengertian Sejarah Dakwah
“Sejarah Dakwah” berasal dari dua kata, yaitu “sejarah” dan “dakwah”. Sejarah berasal dari bahasa Arab “syajarah” yang berarti pohon. Salah satu alasan kenapa sejarah disebut pohon itu karena sejarah mengandung konotasi geneologi, yaitu pohon keluarga, yang menunjuk kepada asal usul suatu marga.
Dalam bahasa Arab sendiri,”sejarah” disebut “Tarikh” yang berarti penanggalan atau kejadian berdasarkan urutan tanggal atau waktu. Orang inggris menyebutnya history yang berasal dari bahasa yunani “istoria”. Istoris berarti ilmu untuk semua macam ilmu pengetahuan, kata istoria hanya husus digunakan untuk ilmu pengetahuan yang disusun secara kronologis, terutama yang menyangkut hal ihwah manusia. Sedangkan untuk pengetahuan yang disusun secara tidak kronologis menggunakan kata scientia yang berasal dari bahasa latin.
Kini kata sejarah dan tarikh telah mengandung arti khusus yaitu masa lampau umat manusia.1 sedangkan “dakwah” secara etimologis (lughatan) berasal dari kata da'a, yad'u'. da'watan. Kata da'a mengandung arti : menyeru, meanggil,dan mengajak. “dakwah”, artinya seruan, panggilan, ajakan. Dakwah islam dapat diartikan, seruan panggilan dan ajakan kepada Islam.2
Dengan demikian, “sejarah dakwah” dapat diartikan sebagai peristiwa masa lampau umat manusia dalam upaya mereka menyeru, meanggil dan mengajak umat manusia kepada Islam serta bagaimana reksi umat yang diseru dan perubahan-perubahan apa yang terjadi setelah dakwah digulirkan, baik langsung maupun tidak langsung.
b. Ruang Lingkup Sejarah Dakwah
Pembatasan ruang lingkup kajian dakwah berangkat dari pertanyaan kapan dakwah dimulai. Setidaknya ada pendapat besar kapan tentang permulaan dakwah, yaitu :
  1. Penelitian yang menjadikan permulaan dakwah adalah pada masa Rasulallah SAW. pendapat ini merujuk pada kronologi khusus dari dakwah Islamiah. Bahwa isl;am adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
  2. Penelitian lain berpendapat bahwa permulaan dakwah adalah sejak diutusnya para nabi dan rasul. Pendapat ini merujuk pada terminologi umum dari dakwah islamiah, bahwa dakwah nabi pada hakikatnya adalah satu. Seluruh rasul telah menyampaikan islam dalam arti yang luas.
Berdasarkan dua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan batasan atau ruang lingkup “sejarah dakwah” seharusnya dapat dimulai sejahk dimulainya dakwah, yaitu sejak Nabi Nuh as, sampai sejarah dakwah dunia islam modern. Jadi batasan dakwah dapat dilihat pada masa kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad SAW dan bisa juga dilihat dari sejarah dakwah pada masa Nabi Nuh as, yang memulai dakwah pertama kali untuk menyampaikan islam dalam arti yang luas dan menyerukan ketauhidan.
Sedangkan aspek kesejarahan yang dipotret adalah aktivitas umat dalam memenuhi perintah Allah SWT. untuk menyebarkan agama, membina masyarakat, melakukan transpormasi sosial budaya, memelihara agama, dan mempertahankannya dari serangan musuh-musuh islam. Sejarah islam juga memotret bagaimana perjuangan menegakan agama dalam rentang masa yang begitu panjang ini mengalami pasang surut.
2. PERKEMBANGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW.
Nabi Muhammad saw dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal atau 20 April 571M. Sebelum beliau dilahirkan ayahnya telah wafat oleh karena itu kakeknyalah yang mengasuh beliau kemudian di susui oleh Halimatus Sa'diyah. Setelah kakeknya wafat beliau diasuh oleh pamannya yaitu Abu Thalib.salah satu dari usaha Muhammad yang terpenting sebelum di utus menjadi rosul ialah berniaga ke syam membawa barang-barang Khadijah. Perniagaan ini menghasilkan laba yang banyak dan menyebabkan adanya pertalian antara Muhammad dengan Khadijah dan mereka kemudian mereka menikah. Waktu itu beliau berumur 25 tahun dan khadijah sudah janda yang berumur 40 tahun.
Kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah terbagi menjadi dua periode yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri secara total, yaitu:

Periode Makkah : berlangsung selama lebih kurang 13 tahun
Periode Madinah : berlangsung selama 10 tahun penuh
Dan masing-masing periode mengalami beberapa tahapan sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik tersendiri yang menonjolkannya dari yang lainnya.

a. Dakwah Rasulullah Periode Periode Makkah
Periode Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan3:

Tahapan dakwah sirriyyah (sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun.

Tahapan dakwah secara terang-terangan kepada penduduk Mekkah; dari permulaan tahun ke-empat kenabian hingga hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ke Madinah.
Tahapan dakwah di luar Mekkah dan penyebarannya di kalangan penduduknya; dari penghujung tahun ke-sepuluh kenabian-dimana juga mencakup Periode Madinah- dan berlangsung hingga akhir hayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Tahapan Dakwah Rasulullah SAW
Setelah turun ayat untuk berdakwah, kemudian Rasulullah berdakwah dengan cara menyeru keluarga dan sahabat-sahabat beliau yang paling karib. Percaya adanya Tuhan dan meninggalkan pemujaan berhala.
a. Pada fase ini ada beberapa orang yang dapat menerima seruan Muhammad, yaitu : isteri beliau, Ali Putera paman beliau, dan Zaid sahaya beliau. Amat erat, Abu Bakar pun segera iman kepada Nabi.
Banyak orang yang masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar. Mereka terkenal dengan nama “Assabiqunal Awwalun” (orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam). Mereka ialah Usman bin ‘Affan Zuber Ibnul Awwam, Sa’ad Ibnu Abi Waqqash, Abdur Rahman Ibnu ‘Auf, Thalhah Ibnu ‘Ubaidillah, Abu’Ubaidah Ibnu Jarrah, dan Al Arqam Ibnu Abil Arqam. Rumah Al Arqam Ibnu Abil Arqam dijadikan markas seruan kepada agama baru itu.
b. Menyeru Bani Abdul
Menyeru Bani Abdul Muthalib, ini adalah fase yang kedua. Fase ini dimulai oleh Rasulullah sesudah Allah menurunkan firman-Nya yang artinya.
Artinya : “Beri ingatlah familimu yang dekat-dekat”. (QS. Asy-Syu’ara : 214)
Nabi menyeru Bani Abdul Mutthalib. Sesudah mereka berkumpul berkatalah Nabi : “Menurut yang saya ketahui belum pernah seorang pemuda membawa sesuatu untuk kaumnya yang lebih utama dari apa yang saya bawa untuk kamu. Saya bawa untuk kamu segala kebaikan dunia dan akhirat.
Perkataan Nabi ini disambut dengan baik dan dibenarkan oleh sebagian mereka, tetapi sebagian lagi mendustakannya. Abu Lahab paman Nabi sendiri sangat mendustakan : demikian juga istri Abu Lahab itu.
Abu lahab berkata : “Celakalah engkau! Apa untuk inikah kami engkau panggil?”. Berkaitan dengan perilaku Abu Lahab ini Allah berfirman :
Artinya : Binasalah hendaknya kedua tangan Abu Lahab, dan binasalah Abu Lahab itu. Hartanya dan apa yang telah diusahakannya tidaklah membei faedah kepadanya. Dia akan dimasukkan ke dalam neraka yang bergejolak, begitu juga isterinya, pemikul kayu bakar itu. pada leher isterinya tali dari serat-serat.” (QS. Al-Lahab : 1-5)
Kaum Quraisy Mulai Menentang Rasulullah
Seruan Rasulullah saw telah diketahui oleh kaum Quraisy, akan tetapi dengan cara rahasia ini mereka tidak mempedulikan dampak yang akan terjadi, mereka tidak mengira bahwa dakwah Rasul terhadap Islam akan sangat pesat dan dapat diterima oleh masyarakat. Kemudian setelah Rasul mulai berdakwah secara terang-terangan, kaum Quraisy mulai menyatakan tantangannya dan berkonfrontasi terhadap agama Islam yang baru didakwahkan oleh Rasulullah saw. Kaum Quraisy berusaha menghentikan tindakan Rasulullah dengan cara apapun.
Faktor – Faktor yang Mendorong Kaum Quraisy Menentang Seruan Islam
Sebab-sebab yang mendorong kaum Quraisy menentang agama Islam dan kaum Muslimin, yaitu sebagai berikut 4:
a. Persaingan berebut kekuasaan
Kaum Quraisy tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan, atau antara kenabian dan kerajaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada agama Muhammad adalah berarti tunduk kepada kekuasaan Bani Abdul Mutthalib.
b. Persamaan antara hak bangsawan dan hamba sahaya
Bangsa Arab hidup berkasta-kasta. Tiap-tiap manusia digolongkan kepada kasta yang tidak boleh dilampauinya. Tetapi, seruan memberikan hak sama kepada manusia. Hak sama ini adalah suatu dasar yang penting dalam agama Islam. Hamba sahaya itu dipandang lebih mulia dari tuannya apabila lebih bertakwa dari tuannya itu.
c. Takut dibangkitkan kembali
Agama islam mengajarkan bahwa pada hari kiamat manusia akan bangkit dari kuburnya, dan semua perbuatan manusia akan dihisab. Oleh yang berbuat baik, kebaikannya itu akan dibalas sebagaimana orang yang berdosa akan disiksa, karena kejahatan-kejahatan dan dosa-dosanya.
d. Taklid kepada nenek moyang
Taklid kepada nenek moyang secara membabi buta, dan mengikuti langkah-langkah mereka dalam soal-soal peribadatan dan pergaulan adalah suatu kebiasaan yang berurat berkat pada bangsa Arab.
e. Patung sebagai komoditi perdagangan
Orang Arab zaman dahulu, ialah memahat patung yang menggambarkan al Lata, al ‘Uzza, Manat, dan Hubal. Patung-patung itu mereka jual kepada jamaah-jamaah haji. Agama Islam melarang menyembah, memahat, dan menjual patung.
f. Konfrontasi kaum Quraisy terhadap Islam
Pada permulaan Islam, kaum Quraisy berjumlah mencurahkan perhatiannya untuk menentang agama Islam. Pertama kali, mereka menghalangi hamba-hamba dan orang-orang yang lemah. Kalau Muhammad bebas mengatakan apa yang diinginkannya, tetapi hamba-hamba sahaya menurut pandangan mereka tidaklah bebas atas jasmani dan rohani mereka sendiri. ‘
b. Dakwah Rasulullah Periode Madinah
Penduduk Madinah terb\diri dari 2 golongan yang berbeda jauh, yaitu:
  • Golongan Arab yang berasal dari selatan yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj
  • Golongan yahudi, yaitu orang-orang yang berasal dari utara (Palestina)
Dengan hijrahnya kaum muslimin, terbukalah kesmpatan bagi Nabi saw untuk
Mengatur strategi membentuk masyarakat Islam yang bebas dari ancaman musuh baik dari luar maupun dari dalam5.
a. Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah saw Periode Mainah
Adapun substansi dan strategi dakah Rasulullah saw antara lain:
  1. Membina masyarakat Islam melalui pertalian persaudaraan antara kaum Muhajjirin dengan kaum Anshar
  2. Memellihara dan mempertahankan masyarakat Islam
  3. Meletakkan dasar-daar politik ekonomi dan social untk masyarakat Islam
Dengan diletakannya dasar-dasar yang berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagari “ Baldtun Thiyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah ”6.
B. Hikmah sejarah dakwah Rasulullah saw antara lain:
  1. Dengan persaudaraan yang telah dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar dapat memberikan rasa aman dan tentram.
  2. Persatuan dan saling menghormati antar agama
  3. Menumbuh-kembangkan tolong menolong antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin
  4. Memahami bahwa umat Islam harus berpegang menurut aturan Allah swt
  5. memahami dan menyadaribahwa kita wajib agar menjalin hubungan dengan Allah swt dan antara manusia dengan manusia
  6. Kita mendapatkan warisan yang sangat menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.
  7. Menjadikan inspirasi dan motivasi dalam menyiarkan agama Islam
  8. Terciptanya hubungan yang kondusif


3. PERKEMBANGAN DAKWAH MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Khalifah Ar-Rasyidin atau Khulafa'ur Rasyidin adalah empat Khalifah pertama dalam tradisi Islam Sunni, sebagai pengganti Muhammad, yang dipandang sebagai pemimpin yang mendapat petunjuk dan patut dicontoh. Mereka semuanya adalah sahabat dekat Nabi Muhammad SAW, dan penerusan kepemimpinan mereka bukan berdasarkan keturunan, suatu hal yang kemudian menjadi ciri-ciri kekhalifahan selanjutnya.
Sistem pemilihan terhadap masing-masing Khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap bahwa Nabi Muhammad, tidak memberikan petunjuk yang jelas mengenai pengganti beliau, yang ditolak oleh kalangan Syi'ah. Menurut Syi'ah, Muhammad sudah jelas menunjuk pengganti beliau adalah Ali bin Abi Thalib sesuai dengan Hadis Ghadir Khum7.
Masa Kemajuan Islam (650-1000 M) - Khilafah Rasyidah
Khilafah Rasyidah merupakan para pemimpin ummat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang islami karena berundang-undangkan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Ia Shallallahu ‘Alaihi wasallam nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa'idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.

a. Perkembangan Dakwah Pada Khalifah Abu Bakar ra.
Dahulu, nama aslinya adalah Abdus Syams. Tetapi, setelah masuk Islam namanya diganti oleh Rasulullah sehingga menjadi Abu Bakar. Gelar Ash- Shiddiq diberikan padanya karena ia adalah orang yang pertama mengakui peristiwa Isra' Mi'raj. Lalu, ia pun diberi gelar Ash- Shiddiq (Orang yang percaya).
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul Allah) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat untuk menggantikan beliau Shallallahu ‘Alaihi wasallam melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid Radhiallahu ‘anhu adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini8.

Kondisi Masyarakat Pada Masa ke Khalifahan Abu Bakar ra
Sebagai kahlifah pertama, Abu Bakar dihadapkan pada keadaan masyarakat sepeninggal Muhammad SAW. Meski terjadi perbedaan pendapat tentang tindakan yang akan dilakukan dalam menghadapi kesulitan yang memuncak tersebut, kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan batinnya. Seraya bersumpah dengan tegas ia menyatakan akan memerangi semua golongan yang menyimpang dari kebenaran (orang-orang yang murtad, tidak mau membayar zakat dan mengaku diri sebagai nabi).
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid Radhiallahu ‘anhu dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid Radhiallahu ‘anhu yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid Radhiallahu ‘anhu diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
Pada saat Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh "tangan kanan" nya, Umar ibn Khatthab al-Faruq Radhiallahu ‘anhu. Ketika Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab Radhiallahu ‘anhu sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar Radhiallahu ‘anhu . Umar Radhiallahu ‘anhu menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman)9.

b. Perkembangan Dakwah Pada Masa Khalifah Umar ra
adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang juga menjadi khalifah kedua (634-644) dari empat Khalifah Arasyidin10.
Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahir di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisyi. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar Radhiallahu ‘anhu memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in. Setelah Umar Radhiallahu ‘anhu wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu11.
c. Perkembangan Dakwah Pada Masa Utsman bin Affan ra
Di masa pemerintahan Utsman Radhiallahu ‘anhu (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman Radhiallahu ‘anhu berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman Radhiallahu ‘anhu memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman Radhiallahu ‘anhu dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu12.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman Radhiallahu ‘anhu adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman Radhiallahu ‘anhu hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman Radhiallahu ‘anhu laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman Radhiallahu ‘anhu sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’.
Padahal Utsman Radhiallahu ‘anhu yang paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali Radhiallahu Ta’ala anhum ajma’in dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa sesudahnya sering bertindak otoriter.


d. Perkembangan Dakwah Pada Masa Ali bin Abi Thalib
Setelah Utsman Radhiallahu ‘anhu wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah. Ali Radhiallahu ‘anhu memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali Radhiallahu ‘anhu menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman Radhiallahu ‘anhu. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman Radhiallahu ‘anhu kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar Radhiallahu ‘anhu13.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali Radhiallahu ‘anhu tidak mau menghukum para pembunuh Utsman Radhiallahu ‘anhu , dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman Radhiallahu ‘anhu yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali Radhiallahu ‘anhu sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair Radhiallahu ‘anhu ajma’in agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah Radhiallahu ‘anha dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah Radhiallahu ‘anha ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Radhiallahu ‘anhu juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali Radhiallahu ‘anhu bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali Radhiallahu ‘anhu. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudi) yang menyusup pada barisan tentara Ali Radhiallahu ‘anhu, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali Radhiallahu ‘anhu. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali Radhiallahu ‘anhu terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
Kedudukan sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya al-Hasan bin Ali Radhiallahu ‘anhuma selama beberapa bulan. Namun, karena al-Hasan Radhiallahu ‘anhuma menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah, maka al-Hasan Radhiallahu ‘anhuma menyerahkan jabaran kekhalifahan kepada Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu . Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu'awiyah ibn Abi Sufyan Radhiallahu ‘anhu . Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. 

Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah14:
1. Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2. Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
3. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya untuk masuk Islam.
6. Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
7. Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.

4. DAKWAH PADA MASA DINASTI UMAYYAH
Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Muawiyah dapat menduduki kursi kekuasaan dengan berbagai cara, siasat, dan tipu muslihat yang licik, bukan atas dasar demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat Islam.1 Dengan demikian, berdirinya dinasti ini bukan berdasarkan hukum musyawarah.
Dinasti Bani Umayyah berdiri selama ± 90 tahun (40 – 132 H / 661 – 750 M), dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Dinasti Umayyah sangat bersifat Arab Orientalis, artinya dalam segala hal dan segala bidang para pejabatnya berasal dari keturunan Arab murni, begitu pula dengan corak peradaban yang dihasilkan pada masa dinasti ini. Pada masa pemerintahan dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan, dan perluasan daerah yang dicapai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96 H / 705 – 715 M).
Pada masa awal pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha memperluas wilayah kekuasaan ke berbagai daerah, seperti ke India dengan mengutus Muhallab bin Abu Sufrah, dan usaha perluasan ke Barat ke daerah Byzantium di bawah pimpinan Yazid bin Muawiyah. Selain itu juga diadakan perluasan wilayah ke Afrika Utara. Juga mengerahkan kekuatannya untuk merebut pusat-pusat kekuasaan di luar jazirah Arab, antara lain kota Konstantinopel.
Adapun alasan Muawiyah bin Abi Sufyan untuk terus berusaha Byzantium15.
Pertama, Byzantium merupakan basis kekuatan agama Kristen Ortodoks, yang pengaruhnya dapat membahayakan perkembangan Islam. Kedua, orang-orang Byzantium sering mengadakan pemberontakan ke daerah Islam. Ketiga, termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan yang melimpah.16
Walaupun keadaan dalam negeri bisa diatasi pada beberapa periode, akan tetapi pada masa-masa tertentu seringkali dapat membahayakan keadaan pemerintah itu sendiri. Pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (65 – 86 H / 685 – 705 M) keadaan dalam negeri boleh dibilang teratasi. Begitu juga pada masa Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96 H / 705 – 715 M), keadaan dapat teratasi. Dengan keadaan yang demikian itu, kemajuan peradaban dapat dicapai, terutama dalam bidang politik kekuasaan.
Khalifah Walid bin Abdul Malik berusaha memperluas daerahnya menuju Afrika Utara, yaitu ke Maghrib Al-Aqsha dan Andalusia. Dengan kegigihan dan keberanian panglima perang Musa bin Nushair, wilayah tersebut dapat dikuasai sehingga ia diangkat sebagai gubernur Afrika Utara. Musa bin Nushair juga mengutus Tharif bin Malik untuk mengintai keadaan Andalusia yang dibantu oleh Julian. Keberhasilan dalam hal ini membuka peluang bagi Musa bin Nushair untuk melakukan langkah berikutnya dengan mengirim Thariq bin Ziyad menyeberangi lautan guna merebut daerah Andalusia. Tepat pada 711 M, Thariq bin Ziyad mendarat di sebuah selat, yang kini selat tersebut diberi nama dengan namanya, yakni Selat Jabal Thariq atau Selat Giblaltar.
Keberhasilan Thariq bin Ziyad memasuki Andalusia membuat peta perjalanan sejarah baru bagi kekuasaan Islam. Sebab, satu persatu wilayh yang dilewatinya dapat dengan mudah jatuh ke tangannya, seperti kota Cordova, Granada, dan Toledo. Sehingga Islam dapat tersebar dan menjadi agama panutan bagi penduduknya, walaupun tidak semua penduduk Andalusia masuk Islam. Tidak hanya itu, Islam menjadi sebuah agama yang mampu memberikan motifasi para pemeluknya untuk mengembangkan diri dalam berbagai bidang kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Andalusia pun mencapai kejayaan pada masa pemerintahan Islam.

Kemajuan-Kemajuan yang Dicapai
Pertama, Bani Umayyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagai penjuru dunia, seperti Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia, Uzbekistan dan Kirgis.17
Kedua, Islam memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat luas. Sikap fanatik Arab sangat efektif dalam membangun bangsa Arab yang besar sekaligus menjadi kaum muslimin atau bangsa Islam. Setelah pada saat itu bangsa Arab merupakan prototipikal dari bangsa Islam sendiri.4
Ketiga, telah berkembang ilmu pengetahuan secara tersendiri dengan masing- masing tokoh spesialisnya. Antara lain, dalam Ilmu Qiro’at (7 qiro’at) yang terkenal yaitu Ibnu Katsir (120H), Ashim (127H), dan Ibnu Amr (118H).5 Ilmu Tafsir tokohnya ialah Ibnu Abbas (68H) dan muridnya Mujahid yangpertama kali menghimpun tafsir dalam sebuah suhuf, Ilmu Hadits dikumpulkan oleh Ibnu Syihab Az-Zuhri atas perintah Umar bin Abdul Aziz, tokohnya ialah Hasan Al-Basri (110H), Sa’id bin Musayyad, Rabi’ah Ar-Ra’iy guru dari Imam Malik, Ibnu Abi Malikah, Sya’bi Abu Amir bin Syurahbil. Kemudian Ilmu Kimia dan Kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
Keempat, perkembangan dalam hal administrasi ketatanegaraan, seperti adanya Lembaga Peradilan (Qadha), Kitabat, Hajib, Barid dan sebagainya. 

5. DAKWAH PADA MASA DINASTI ABBASIYYAH
Daulah Abbasiyah didirikan pada tahun 132 H / 750 M, Abbasiyah merupakan kelanjutan dari pemerintahan daulah Umayyah yang telah hancur di Damaskus. Dinamakan Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini merupakan keturunan Abbas, paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah di samping bercorak Arab murni, juga terpengaruh dengan corak pemikiran dan peradaban Persia, Romawi Timur, Msir, dan sebagainya. Juga dinasti Abbasiyah ini sistem
politiknya lebih bersifat demokratis dari pada dinasti Umayyah yang Orientalis.
Pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mahdi (158 – 169 H / 775 – 785 M), dinasti Abbasiyah memperluas kekuasaan dan pengaruh Islam ke wilayah Timur Asia Tengah, dari perbatasan India hingga ke China. Saat itu umat Islam berhasil memasuki selat Bosporus, sehingga membuat Ratu Irene menyerah dan berjanji membayar upeti. Pada masa dinasti ini pula wilayah kekuasaan Islam sangat luas yang meliputi wilayah yang telah dikuasai Bani Umayyah, antara lain Hijjaz, Yaman Utara dan Selatan, Oman, Kuwait, Iran (Persia), Irak, Yordania, Palestina, Libanon, Mesir, Tunisia, Al-Jazair, Maroko, Spanyol, Afghanistan, dan Pakistan. Juga mengalami perluasan ke daerah Turki, wilayah-wilayah Armenia dan daerah sekitar Laut Kaspia, yang sekarang termasuk wilayah Rusia. Wilayah bagian Barat India dan Asia Tengah, serta wilayah perbatasan China sebelah Barat.

Kemajuan-Kemajuan dan Perkembangan yang Dicapai
Secara garis besar ada 2 faktor penyebab tumbuh dan berkembangnya peradaban Islam, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berasal dari dalam ajaran Islam bahwa ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits, memiliki kekuatan yang luar biasa yang mampu memberikan motifasi bagi para pemeluknya untuk mengembangkan peradabannya.
Sedangkan faktor eksternalnya, yaitu ajaran yang merupakan proses sejarah umat Islam di dalam kehidupannya yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran Islam. Faktor penyebab tersebut adalah semangat Islam, perkembangan organisasi ketatanegaraan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perluasan Islam.
Bentuk-Bentuk Peradaban Islam dan Tokoh-Tokohnya

a. Kota-Kota Pusat Peradaban
1) Kota Baghdad, merupakan ibu kota negara kerajaan Abbasiyah yang didirikan oleh Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur (754 – 775 M) pada tahun 762 M. kota ini terletak di tepian sungai Tigris. Masa keemasan kota Baghdad terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid (786 – 809M)18,dananaknyaAl-Makmun(813–833M).
2) Kota Samarra, letaknya di sebelah timur sungai Tigris yang berjarak lebih kurang 60 km dari kota Baghdad. Di kota ini terdapat 17 istana mungil yang menjadi contoh seni bangunan Islam di kota-kota lain.7
b. Bangunan Tempat Pendidikan dan Tempat Peribadatan
1) Madrasah. Ada banyak madrasah, madrasah yang terkenal pada zaman itu adalah Nizamiyyah, yang didirikan oleh Nizam Al-Mulk, seorang perdana menteri pada tahun 456 – 486 H. Madrasah ini terdapat di banyak kota, antara lain di Baghdad, Isfahan, Nisabur, Basrah, Tabaristan, Hara, dan Musol.19
2) Kuttab, yaitu sebagai lembaga pendidikan dasar dan menengah.
3) Majlis Muhadharah sebagai tempat pertemuan dan diskusi para
ilmuan.
4) Darul-Hikmah sebagai perpustakaan.
5) Masjid-masjid sebagai tempat beribadah dan sebagai tempat pendidikan tingkat tinggi dan takahsush. Di antara masjid yang terkenal adalah masjid Cordova, masjid Ibnu Touloun, masjid Al-Azhar, dan sebagainya.
c. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Tokoh-Tokohnya
1) Filsafat, para tokoh filosuf pada masa itu adalah : Abu Ishak Al- Kindi, Abu Nashr Al-Faraby, Ibnu Sina, Ibnu Bajah, Ibnu Thufail, Al-Ghazali, dan Ibnu Rusydi.
2) Ilmu Kedokteran : Abu Zakaria Yuhana bin Masiwaih, Sabur bin
Sahal, Abu Zakaria Ar-Razy, dan Ibnu Sina.
3) Matematika, ahli matematika Islam yang terkenal ialah Al- Khawarizmi, seorang yang menemukan angka nol (0), sedangkan angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 0, disebut juga “Angka Arab”.8
Farmasi dan Kimia, di antara para ahli farmasi dan kimia pada
masa pemerintahan dinasti Abbasiyah adalah Ibnu Baithar.
5) Ilmu Perbintangan : Abu Mansur Al-Falaky, Jabir Al-Batany, dan
Rayhan Al-Bairuny.
6) Ilmu Tafsir (Tafsir Al-Ma’tsur : Ibnu Jarir Ath-Thabari, Ibnu ‘Athiyah Al-Andalusy, As-Sudai, Muqatil bin Sulaiman; dan Tafsir bir-Ra’yi : Abu Bakar Asam, Abu Muslim Muhammad bin Bahar Isfahany, dan Abu Yunus Abdussalam)20.
7) Ilmu Hadits : Imam Abu Abdullah Muhammad bin Abi Al-Hasan Al-Bukhari (Imam Bukhari), Imam Abu Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qushairy An-Naishbury (Imam Muslim), Ibnu Majah, Abu Dawud, An-Nasa’i.
8) Ilmu Kalam, di antara aliran ilmu kalam yang berkembang adalah Jabariyah, Qadariyah Mu’tazilah, dan Asy’ariyah. Para pelopornya adalah Jahm bin Sofwan, Ghilan Al-Dimisyqi, Wasil bin ‘Atha’, Al-Asy’ari, dan Imam Ghazali.
9) Ilmu Bahasa : Sibawaih, Al-Kisai, dan Abu Zakaria Al-Farra.

B. Kemunduran Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah
1. Kemunduran Pada Masa Bani Umayyah
Ada 7 faktor penyebab kemunduran kekuasaan Bani Umayyah, yaitu 21:
a. Persoalan suksesi kekhalifahan
b. Sikap glamor penguasa
c. Perlawanan kaum Khawarij
d. Perlawanan dari kelompok Syi’ah
e. Meruncingnya pertentangan etnis
f. Timbulnya stratifikasi sosial
g. Munculnya kekuatan baru

Sedangkan kemunduran atau bahkan kehancuran peradaban Islam pada masa Bani Umayyah ini oleh karena 2 sebab, yaitu :
a. Hancurnya kekuasaan Islam di Andalusia dan rendahnya semangat para ahli dalam menggali budaya Islam
Kehancuran kekuasaan Islam di Andalusia pada 1492 M berdampak buruk terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Para ahli tidak banyak memiliki motivasi untuk mengkaji ilmu pengetahuan lagi. Karena mereka sudah merasa putus asa skibat serangan yang dilakukan oleh para penguasa Kristen, dan tindakan para penguasa tersebut terhadap peninggalan peradaban Islam di Andalusia, seperti penghancuran pusat-pusat peradaban Islam dan sebagainya.
Terlebih lagi banyak para ahli ilmu pengetahuan Islam banyak yang tewas dibantai oleh tentara Kristen di Spanyol, sehingga peristiwa itu sangat membekas dalam benak mereka. Akibatnya, banyak di antara para ilmuwan Islam yang punya andil besar dalam pembentukan peradaban Islam di Andalusia, melarikan diri ke wilayah Afrika Utara. Dalam situasi ini, Barat Kristen terus berusaha membangun kepercayaan diri untuk mengembangkan peradaban Eropa, sehingga bangsa Barat mencapai kejayaannya.
Ketertarikan karena metode ilmiah Islam, seorang pendeta Kristen Roma anggota Ordo Fransiskan dari Inggris bernama Roger Bacon (1214 – 1292 M) datang belajar bahasa Arab di Paris antara tahun 1240 – 1268 M. Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa Latinnya itu, ia dapat membaca naskah asli dan terjemahan berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan dibawanya ke Inggris pada Universitas Oxford, lalu diterjemahkannya dengan menghilangkan nama pengarang aslinya, yang kemudian dikatakannya sebagai hasil karyanya sendiri. Sejak saat itulah mulai banyak bermunculan orang Eropa yang menterjemahkan buku-buku yang dikarang oleh tokoh-tokoh Islam sebagai hasil karyanya sendiri22.

2. Kemunduran Pada Masa Bani Abbasiyah
Di antara sebab-sebab kehancuran dinasti Abbasiyah adalah :
a. Melebihkan bangsa asing daripada bangsa Arab.
b. Kebijakan ganda Harun Ar-Rasyid yang telah mewasiatkan tahta khalifah kepada dua anaknya (Al-Amin dan Al-Makmun) yang ketika itu menjabat gubernur Khurasan.
c. Pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh para oposan seperti pemberontakan orang-orang Arab, Syi’ah, Khawarij, intern keluarga Abbasiyah dan sebagainya.
d. Ketergantungan kepada tentara bayaran.
e. Timbulnya kerajaan-kerajaan kecil yang bebas dari kekuasaan Bani Abbasiyah, seperti dinasti Idrisiyah di Maroko, dinasti Aghlabiyah, dinasti Thuluniyah, dinasti Ikhsyidi, dinasti Hamdaniyah, dan dinasti Thahiriyah.
f. Penyerangan bangsa Mongol (Tartar) yanng dipimpin oleh Hulaku Khan pada 1258 M, khalifah dan keluarganya dibunuh serta ia mengumumkan secara sepihak berakhirnya pemerintahan Bani Abbasiyah di Baghdad.
Sedangkan kemunduran / kehancuran peradaban Islam pada masa dinasti Abbasiyah disebabkan oleh :
a. Hancurnya kerajaan Islam oleh serangan bangsa Mongol.
Selama ± 40 hari kota Baghdad dikepung pasukan Mongol yang dipimpin oleh Hulaku Khan. Sehingga sejak bulan Februari 1258 M kota Baghdad sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Hulaku. Sebagian kecil keluarga khalifah berhasil melarikan diri ke Mesir. Jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khalifah Abbasiyah, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik peradaban Islam.
Hal itu karena Baghdad sebagai pusat kebudayaan Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol. Kemudian pasukan Mongol banyak melakukan penyerangan ke daerah kekuasaan Islam dan menguasainya, seperti Syria Utara, dengan melakukan hal yang sama sebagaimana pada Baghdad.
b. Hancurnya kehidupan dan ekonomi masyarakat karena perang berkepanjangan.
Kerugian besar yang ditimbulkan akibat peperangan yang berkepanjangan, terjadi pada masa perang Salib. Peperangan ini memakan waktu selama ± 2 abad (1096 – 1297 M). Perang tersebut banyak menguras anggaran belanja negara, dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Jika uang tersebut dimanfaatkan secara baik, dalam artian bukan untuk peperangan, maka dapat dipastikan kesejahteraan rakyat akan terjamin.
c. Kuatnya pengaruh paham sufi dan taqlid23
Ilmu tasawuf merupaka ilmu hakikat yang pada intinya mengajrkan penyerahan diri kepada Tuhan, meninggalkan kesenangan dunia, dan hidup menyendiri untuk beribadah kepada Allah. Ilmu ini banyak berpengaruh dalam kehidupan masyarakat Islam setelah serangan bangsa Mongol dan hancurnya pusat peradaban Islam di Baghdad. Praktik Tasawuf mereka banyak yang telah terpangaruh dengan praktik mistik ajaran agama lain, sehingga di sana ditemukan adanya penyimpangan ajaran. Begitu pula soal Taqlid. Karena masyarakat Islam tidak mau berijtihad lagi, akhirnya terikat dengan ajaran para tokoh sebelumnya dan bertaqlid buta. Hal itu karena Baghdad sebagai pusat kebudayaan Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol. Kemudian pasukan Mongol banyak melakukan penyerangan ke daerah kekuasaan Islam dan menguasainya, seperti Syria Utara, dengan melakukan hal yang sama sebagaimana pada Baghdad.

6. DAKWAH PADA MASA DAULAT UTSMANIYYAH
Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara ongol,kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu, Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, diantaranya Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya. Untuk mengetahui labih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani.

a. Asal-Usul Dinasti Turki Usmani
Nama kerajaan Usmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama, Sultan Usmani Ibnu Sauji Ibnu Arthogol Ibnu Sulaimansyah Ibn Kia Alp, kepala Kabilah Kab di Asia Tengah (Hamka,1975:205). Awal mula berdirinya Dinasti ini banyak tertulis dalam legenda dan sejarah sebelum tahun 1300. Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus. Yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah (Bosworth,1990:163).
Pada abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil (Hasan, 1989:324-325). Dibawah pimpinan Orthogul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota (Yatim, 2003:130).
Ertoghrul meninggal Dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani. Usman memerintah antara tahun 1290-1326 M. Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol kembali menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Setelah Usman I mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 1300 M setapak demi setapak wilayah kerajaan diperluas24.
Dipilihnya negeri Iskisyihar menjadi pusat kerajaan. Usman mengirim surat kepada raja-raja kecil guna memberitahukan bahwa sekarang dia raja yang besar dan dia menawar agar raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, yakni ; Islam, membayar Jaziah dan perang. Setelah menerima surat itu, separuh ada yang masuk Islam ada juga yang mau membayar Jizyah. Mereka yang tidak mau menerima tawaran Usman merasa terganggu sehingga mereka meminta bantuan kepada bangsa Tartar, akan tetapi Usman tidak merasa takut menghadapinya. Usman menyiapkan tentaranya dalam mengahdapi bangsa Tartar, sehingga mereka dapat ditaklukkan.
Usman mempertahankan kekuasaan nenek moyang dengan setia dan gagah perkasa sehingga kekuasaan tetap tegak dan kokoh sehingga kemudian dilanjutkan dengan putera dan saudara-saudaranya yang gagah berani meneruskan perjuangan sang ayah dan demi kokohnya kekuasaan nenek moyangnya.

b. Perkembangan Turki Usmani
Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan.
Pada masa pemerintahan Orkhan (1326-1359 M), kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir (1327 M), Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M) dan Gallipoli (1356 M). Daerah-daerah itulah yang pertama kali diduduki kerajaan Usmani,ketika Murad I, pengganti Orkhan berkuasa (1359-1389 M). Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adnanopel yang kemudian dijadikan ibukota kerajaan yang baru. Mrerasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan pasukan sekutu kristen Eropa tersebut.
Ekspansi Bayazid I sempat berhenti karena adanya tekanan dan serangan dari pasukan Timur Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan Turki mengalami kekalahan. Bayazid I dan putranya ditawan kemudian meninggal pada tahun 1403 M (Ali, 1991:183). Kekalahan tersebut membawa dampak yang buruk bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil yang melepaskan diri. Begitu pula dengan Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I (1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama yaitu meletakkan dasardasar keamanan dan perbaikan-perbaikan dalam negeri. Usaha beliau kemudian diteruskan oleh Sultan Murad II (1421-1451).
Turki Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium dan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan terakhir Imperium Romawi Timur25.
Pada masa Sultan Salim I (1512-1520 M), ekspansi dialihkan ke Timur, Persia, Syiria dan Mesir berhasil ditaklukkannya. Ekspansi tersebut dilanjutkan oleh putranya Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani, karena dibawah pemerintahannya berhasil menyatukan wilayah yang meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimea, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania sampai batas sungai Danube dengan tiga lautan, yaitu laut Merah, laut Tengah dan laut Hitam (Ambari, 1993:211).

c. Kemajuan-Kemajuan Turki Usmani
Akibat kegigihan dan ketangguhan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam mempertahankan Turki Usmani membawa dampak yang baik sehingga kemajuankemajuan dalam perkembangan wilayah Turki Usmani dapat di raihnya dengan cepat. Dengan cara atau taktik yang dimainkan oleh beberapa penguasa Turki seperi Sultan Muhammad yang mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negerinya yang kemudian diteruskan oleh Murad II (1421-1451M) (Yatim, 2003:133-134). Sehingga Turki Usmani mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad II (1451- 1484 M). Usaha ini di tindak lanjuti oleh raja-raja berikutnya, sehingga dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qonuni. Ia tidak mengarahkan ekspansinya kesalah satu arah timur dan Barat, tetapi seluruh wilayah yang berada disekitar Turki Usmani itu, sehingga Sulaiman berhasil menguasai wilayah Asia kecil. Kemajuan dan perkembangan wilayah kerajaan Usmani yang luas berlangsung dengan cepat dan diikuti oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang kehidupan lain yang penting, diantaranya :

1. Bidang Kemiliteran dan Pemerintahan
Untuk pertama kalinya Kerajaan Usmani mulai mengorganisasi taktik, strategi tempur dan kekuatan militer dengan baik dan teratur. Sejak kepemimpinan Ertoghul sampai Orkhan adalah masa pembentukan kekuatan militer. Perang dengan Bizantium merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah . Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi Gubernur. Gubernur mengepalai daerah tingakat I. Di bawahnya terdapat beberapa bupati. Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I dibuatlah UU yang diberi nama Multaqa Al-Abhur , yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasanya ini, di ujung namanya di
tambah gelar al-Qanuni (Hitti, 1970:713-714).

2. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana rajaraja. Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium. Dan ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, keilmuan dan huruf diambil dari Arab (Toprak, 1981:60). Dalam bidang Ilmu Pengetahuan di Turki Usmani tidak begitu menonjol karena mereka lebih memfokuskan pada kegiatan militernya, sehingga dalam khasanah Intelektual Islam tidak ada Ilmuan yang terkemuka dari Turki Usmani .

e. Kemunduran Kerajaan Turki Usmani
Kemunduran Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni. Hal ini disebabkan karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri. Para pengganti Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian yang buruk.
Selaim faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani mengalami kemunduran, diantaranya adalah :
1. Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas
Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada kerajaan Usmani, menyebabkan
pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman.
2. Heterogenitas Penduduk
Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk.
3. Kelemahan para Penguasa
Setelah sultan Sulaiman wafat, maka terjadilah pergantian penguasa. Penguasa-penguasa tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang lemah akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi.
4. Budaya Pungli
Budaya ini telah meraja lela yang mengakibatkan dekadensi moral terutama dikalangan pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan).
5. Pemberontakan Tentara Jenissari
Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M.
6. Merosotnya Ekonomi
7. Terjadinya Stagnasi dalam Lapangan Ilmu dan Teknologi
Ilmu dan Teknologi selalu berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Keraajan usmani kurang berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini karena hanya mengutamakan pengembangan militernya.



KESIMPULAN

“Sejarah Dakwah” dapat diartikan sebagai peristiwa masa lampau umat manusia dalam upaya mereka menyeru, meanggil dan mengajak umat manusia kepada Islam serta bagaimana reksi umat yang diseru dan perubahan-perubahan apa yang terjadi setelah dakwah digulirkan, baik langsung maupun tidak langsung.
Ruang lingkup “sejarah dakwah” seharusnya dapat dimulai sejahk dimulainya dakwah, yaitu sejak Nabi Nuh as, sampai sejarah dakwah dunia islam modern. Jadi batasan dakwah dapat dilihat pada masa kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad SAW dan bisa juga dilihat dari sejarah dakwah pada masa Nabi Nuh as, yang memulai dakwah pertama kali untuk menyampaikan islam dalam arti yang luas dan menyerukan ketauhidan.
Dakwah Nabi Muhammad SAW dapat dibedakan menjadi dua bagian, pertama, yaitu dakwah periode Makkah dan kedua, dakwah perode madinah, kondisi makkah waktu Nabi berdakwah belum bisa menerima sepenuhnya berbeda dengan di Madinah ketika nabi hijrah ke madinah, Nabi disambut dengan baik dan dakwah nabi berjalan lancar, salah satu strategi pertamanya yaitu menyatukan kaum Ansar dan Muhajirin.
Abu bakar sebagai khalifah pengganti nabi setelah nabi wafat, pada masa abu bakar banyak pemberontakan-pemberontakan, orang yang enggan membayar zakat dan banyak nabi-nabi palsu. Setelah Abu bakar wafat khalifah kedua yaitu Umar bin khattab. Banyak perluasan-perluasan wilayah pada masa ke khalifahan utsman, Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Khalifah ketiga yaitu Utsman bin affan, Pemerintahan Usman Radhiallahu ‘anhu berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman Radhiallahu ‘anhu memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu. Sehingga usman mati terbunuh dan di gantikan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib namun tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali Radhiallahu ‘anhu tidak mau menghukum para pembunuh Utsman Radhiallahu ‘anhu , dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman Radhiallahu ‘anhu yang telah ditumpahkan secara zhalim, akhirnya ali pun terbunuh dan berakhirah ke khalifahan Islam sehingga digantikan oleh dinasti-dinasti. Seperti dinasti Umayyah, Abasiyyah dan Usmaniyyah.
Pertama, dinasti Umayyah, pada periode ini peradaban Islam mengalami banyak perkembangan dan kemajuan dan perluasan kekuasaan. Setelah dinasti Umayyah runtuh dan yang kedua, digantikan oleh dinasti Abasiyah, pada masa ini islam berkembang sangat pesat, para cendekiawan dan ilmuan-ilmuan terkemuka mumcul pada masa ini, dan dikatakan sebagai masa keemasaan peradaban umat islam.
Ketiga yaitu masa kekaisaran Turki Usmani, perluasan wilayah kerajaan Turki terjadi dengan cepat, sehingga membawa kejayaan, disamping itu raja-raja yang berkuasa sangat mempunyai potensi yang kuat dan baik. Banyak daerah-daerah yang dapat dikuasai (di Asia Kecil) sehingga memperkuat berdirinya kerajaan Turki Usmani. Salah satu sumbangan terbesar kerajaan Turki Usmani dalam penyebaran Islam adalah penaklukkan kota benteng Constantinopel (Bizantium) ibukota Romawi Timur (1453 M), penaklukkan kota itu terjadi pada masa Sultan Muhammad II (1451-1481 M) yang terkenal dengan gelar Al-Fatih.
Tanda kemunduran kerajan Turki Usmani terjadi setelah masa pemerintahan Sulaiman (1520-1566 M) berakhir, yaitu terjadi pertikaian diantara anak Sulaiman untuk memperebutkan kekuasaan. Turki Usmani mengalami kekacauan, satu persatu daerah kekuasaannya melepaskan diri, karena tidak ada pengganti pemimpin yang kuat dan cakap.

---o0o---

DAFTAR FUSTAKA

Ilahi, Wahyu, dan Hefni, Harjani. 2007. Pengantar Sejarah Dakwah. Jakarta : Kencana.
Yatim, Badri. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta : Rajawali Persada.

Arnold, Thomas. 1983. Sejarah Dakwah Islam. Jakarta: Wijaya.

Fadlali, Ahmad, dkk. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka Asatruss.

Hasyimi, A. 1995. Sejarah Peradaban Islam – Cetakan V. Jakarta: Bulan Bintang.
Mufrodi, Ali. 1997. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Logos.
Murodi. 2003. Sejarah Kebudayaan Islam. Semarang: PT. Karya Toha Putra.
Nasution, Harun. 1985. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya – Jilid I Cetakan V. Jakarta:UIPress.
http://www.facebook.com/pages/Sejarah Dakwah Islam/113832401980128
1Lihat Nourouzzaman Shiddiqi,MA., Menguak Sejarah Muslim, (Jakarta:PLP2M,Cet.1, Januari 1984), hlm. 8-9.
2Jurnal Dakwah, Volume 2,No. 1,Juli 2000, hlm. 2.
3 Hasyimi, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), cet V, h. 155.
4Dr. Akram Dhiya' al-'Umari, Sejarah Peradaban Islam (jakarta.2006,,,,).hlm. 56.
5 Hasyimi, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), cet V, h. 159.
6Ibid. 169
7Thomas W. Arnold, Sejarah Dakwah Islam.
8Thomas Arnold, Ibid., hlm 73.
9Abu Nu'aim, Ma'rifat as Shahabah, 1/169
10 Ibid, h. 127
11Tarikh at-Thabari, 3/225.
12Ibid., hlm. 108-109.
13Shahih Bukhari dengan syarahnya Fath al-Bari, 7/493
14Ahmad, al-Musnad, 2/287-288.
15 Drs. Murodi, MA. Sejarah Kebudayaan Islam, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 2003),h. 41
16 Ibid, h.41-42
17 Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya jilid I, (Jakarta: UI Press, 1985), cet V, h. 62
18 Drs. Murodi, MA, Op, Cit, h. 56
19 Ibid, h. 58.
20Al-Khuli, 2/143.
21 Ibid, h. 61
22 Ahmad Fadlali dkk, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Pustaka Asatruss, 2004), h. 54–58
23 Drs. Murodi, MA, Op, Cit, h. 97
24Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : Rajawali Press, 1996), hlm. 132.
25Lihat Muhammad Abdul Fath al-Bayanuni, al Madkhal ila 'Ilmi ad Da'wah, (Mu'assasah ar Risalah) hlm. 105-106.




0 komentar:

Posting Komentar