Jumat, 28 Juni 2013 | By: Ahmad's

All About PERMATA Bdg

PERMATA BANDUNG
( Organisasi, Mahasiswa, dan Politik )

Seasion 1....
2008 lalu aku haya seorang pekerja di salah satu mini market di Indonesia, lebih tepatnya yaitu Alfamart. Aku tidak tahu menahu tentang persoalan apa itu politik, apa itu organisasi dan apa itu mahasiswa ? dan pada akhirnya waktu berubah dan merubah segala rutinitas dan kehidupanku. 
2009 lalu aku mendaftar di salah satu perguruan tinggi di Indonesia yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan akhirnya aku tercatan menjadi salah satu Mahasiswa disana.
Tahun 2009 aku mengikuti salah satu organisasi kedaeraha yaitu PERMATA Bandung ( Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta ) Bandung. yaitu organisasi kedaerahan yang bertujuan untuk menghimpun mahasiswa asal purwakarta yang kuliah di pergurruan tinggi yang ada di Bandung. yang memiliki asas kekeluargaan dan intelektualitas tinggi. Aku tercatat sebagai anggota PERMATA pada thn 2009 sembilan setelah melalui proses orientasi yang biasa dilakukan di PERMATA yaitu tepatnya opab PERMATA yang di laksanakan di Ciwidey Bandung Jawa Barat. Di situ aku mendapat banyak pengetahuan tentang mahasiswa dan organisasi serta informasi tentang kedaerahan.
Dan Sekarang aku tahu apa itu persoalana politik, organisasi dan mahasiswa. Politik pada dasarnya yaitu untuk mensejahterakan rakyat/masyarak terlepas dari ambisi pribadi, namun pada kenyataannya berbeda. dan Organisasi adalah suatu wadah yang menghimpun seseorang untuk mencapai tujuan dari Organisasi itu Sendiri, Sedangkan Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. Ada juga yang mengatakan bahwa mahasiswa adalah Agent of Change atau agen perubahan yang akan merubah kondisi bangsa ke arah yang lebih baik.
Pengertian itu yang aku dapatkan dari hasil diskusi di sebuah organisasi kedaerahan.
Antara Organisasi, Mahasiswa dan Politik tidak bisa di pisahkan, karena mahasiswa adalah insan akademik serta mahluk sosial yang setiap saat akan berhubungan dengan makhluk lainnya. 

Bersambung............
Kamis, 27 Juni 2013 | By: Ahmad's

Akuntansi Islam



DASAR HUKUM AKUNTANSI ISLAM

1.      Q.S. AL-BAQARAH : 282

282. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[179] Bermuamalah ialah seperti berjual beli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.

2. AL-KAHFI : 30
30. Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik.

3. Hadis Rasul, Dalil Aqli, Dalil Naqli
·   Al Qur’an & Akuntansi : Hai orang-orang yang beriman,v apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untukwaktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorangpenulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis engganmenuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, danhendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), danhendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangisedikitpun daripada hutangnya… (Al Baqarah:282)
·   Al Quran & Akuntansi : Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yangv merugikan. Dan timbanglah dengan timbangan yanglurus. (Asy Syu’arraa : 181-182) Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Al Isra : 35)
·   Al Qur’an & Akuntansi : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasikmembawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidakmenimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahuikeadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.(Al Hujurat : 6)
·   As Sunnah“ Ucapan (qauliyah), perbuatan (fi’liyah) serta ketetapan-ketetapan (taqririyah) Nabi Muhammad SAW yang merupakan sumber hukum Islam kedua. salah satu fungsi As Sunah adalah untuk menjelaskan dan menguraikan secara lebih terinci prinsip-prinsip Ucapan (sabda) yang telah disebutkan dalam Al Qur’an dengan contoh-contoh aplikatif. perbuatan ketetapan
·  Rasulullah & Akuntansi “Allah menyayangi orang yangmencari nafkah yang baik danmenafkahkannya secarasederhana (tidak berlebih-lebihan) serta menabung sisanyauntuk persiapan pada hari iamembutuhkan dan pada harifakirnya.” (HR Muslim)
·   Rasulullah & Akuntansi“Jika kamu memetik hasil(mengambilkeuntungan), ambilah, tetapitinggalkan sepertigannya. Jikatidak kamu tinggalkan (yangsepertiga itu), tinggalkanlahseperempatnya.” (HR Ahmaddan Ibnu Majah)
·   Rasulullah & Akuntansi“seorang mukmin itu bagaikanseorang pedagang ; ia tidak akanmenerima laba sebelummendapatkan modal pokoknya.Demikian juga seorang mukmintidak akan mendapatkan amalan-amalan sunnahnya sebelum iamenerima amalan-amalanwajibnya.” ( HR. Bukhori danMuslim )
·  Rasulullah & Akuntansi“orang mukmin itu (dalamurusan mereka) menurutsyarat yang telah merekasepakati, kecuali satusyarat yaitu menghalalkanyang haram danmengharamkan yang halal.”(HR. Abu Daud &AtTirmidzi)



Cucu An-Nurrahmah


Saat pertama aku melihatmu, ada rasa yang berbeda yang kurasakan dalam hatiku,. Mungkinkah ini yang dinamakan CINTA pada pandangan pertama ??
Atau mungkinkah ini suatu pertanda bahwa dia di takdirkan untuk menjadi pendamping hidupku ?? yang akan selalu menemani hari-hari indahku dan selalu ada di dalam hidupku ??
Mungkinkah dia diciptakan untuk melengkapi tulang rusuku yang kurang ??
Atau mungkin dia tercipta sebagai bidadari yang akan setia menemaniku sampai akhirr hayat nanti ??

CUCU NURRAHMAH itulah namanya.. nama yang sesuai dengan dirinya, sebuah nama yang memiliki arti dan makna yang dalam. Sebuah nama yang memiliki makna Cahaya Kasih Sayang, sesuai dengan pribadi, paras dan rupanya, selalu menebar kasih sayang kepada setiap orang.

Ingin rasanya aku bisa menjadi pendamping hidupnya dan alangkah bahagianya bila aku selalu bisa bersamanya.

"Ahmad Sutisna"