DASAR HUKUM AKUNTANSI ISLAM
1.
Q.S.
AL-BAQARAH : 282
282. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah
kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya
dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah
mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang
itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada
Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika
yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia
sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan
jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di
antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua
orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa
Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi
keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang
itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu,
lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada
tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika
mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak
ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila
kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan.
jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu
kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan
Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[179]
Bermuamalah ialah seperti berjual beli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan
sebagainya.
2. AL-KAHFI : 30
30. Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah
Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya)
dengan yang baik.
3. Hadis Rasul, Dalil Aqli, Dalil Naqli
· Al
Qur’an & Akuntansi : Hai orang-orang yang beriman,v apabila kamu bermuamalah tidak
secara tunai untukwaktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan
hendaklah seorangpenulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan
janganlah penulis engganmenuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka
hendaklah ia menulis, danhendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa
yang akan ditulis itu), danhendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan
janganlah ia mengurangisedikitpun daripada hutangnya… (Al Baqarah:282)
· Al
Quran & Akuntansi : Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk
orang-orang yangv merugikan.
Dan timbanglah dengan timbangan yanglurus. (Asy Syu’arraa : 181-182) Dan
sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang
benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Al Isra :
35)
· Al
Qur’an & Akuntansi : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu
orang fasikmembawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu
tidakmenimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahuikeadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.(Al Hujurat : 6)
· As
Sunnah“ Ucapan (qauliyah), perbuatan (fi’liyah) serta ketetapan-ketetapan
(taqririyah) Nabi Muhammad SAW yang merupakan sumber hukum Islam kedua. salah
satu fungsi As Sunah adalah untuk menjelaskan dan menguraikan secara lebih
terinci prinsip-prinsip Ucapan (sabda) yang telah disebutkan dalam Al Qur’an
dengan contoh-contoh aplikatif. perbuatan ketetapan
· Rasulullah & Akuntansi “Allah menyayangi
orang yangmencari nafkah yang baik danmenafkahkannya secarasederhana (tidak
berlebih-lebihan) serta menabung sisanyauntuk persiapan pada hari iamembutuhkan
dan pada harifakirnya.” (HR Muslim)
· Rasulullah & Akuntansi“Jika kamu memetik
hasil(mengambilkeuntungan), ambilah, tetapitinggalkan sepertigannya. Jikatidak
kamu tinggalkan (yangsepertiga itu), tinggalkanlahseperempatnya.” (HR Ahmaddan
Ibnu Majah)
· Rasulullah & Akuntansi“seorang mukmin
itu bagaikanseorang pedagang ; ia tidak akanmenerima laba sebelummendapatkan
modal pokoknya.Demikian juga seorang mukmintidak akan mendapatkan amalan-amalan
sunnahnya sebelum iamenerima amalan-amalanwajibnya.” ( HR. Bukhori danMuslim )
· Rasulullah
& Akuntansi“orang mukmin itu (dalamurusan mereka) menurutsyarat yang telah
merekasepakati, kecuali satusyarat yaitu menghalalkanyang haram danmengharamkan
yang halal.”(HR. Abu Daud &AtTirmidzi)
0 komentar:
Posting Komentar