Kamis, 27 Juni 2013 | By: Ahmad's

Akuntansi Islam



DASAR HUKUM AKUNTANSI ISLAM

1.      Q.S. AL-BAQARAH : 282

282. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[179] Bermuamalah ialah seperti berjual beli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.

2. AL-KAHFI : 30
30. Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik.

3. Hadis Rasul, Dalil Aqli, Dalil Naqli
·   Al Qur’an & Akuntansi : Hai orang-orang yang beriman,v apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untukwaktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorangpenulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis engganmenuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, danhendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), danhendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangisedikitpun daripada hutangnya… (Al Baqarah:282)
·   Al Quran & Akuntansi : Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yangv merugikan. Dan timbanglah dengan timbangan yanglurus. (Asy Syu’arraa : 181-182) Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Al Isra : 35)
·   Al Qur’an & Akuntansi : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasikmembawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidakmenimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahuikeadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.(Al Hujurat : 6)
·   As Sunnah“ Ucapan (qauliyah), perbuatan (fi’liyah) serta ketetapan-ketetapan (taqririyah) Nabi Muhammad SAW yang merupakan sumber hukum Islam kedua. salah satu fungsi As Sunah adalah untuk menjelaskan dan menguraikan secara lebih terinci prinsip-prinsip Ucapan (sabda) yang telah disebutkan dalam Al Qur’an dengan contoh-contoh aplikatif. perbuatan ketetapan
·  Rasulullah & Akuntansi “Allah menyayangi orang yangmencari nafkah yang baik danmenafkahkannya secarasederhana (tidak berlebih-lebihan) serta menabung sisanyauntuk persiapan pada hari iamembutuhkan dan pada harifakirnya.” (HR Muslim)
·   Rasulullah & Akuntansi“Jika kamu memetik hasil(mengambilkeuntungan), ambilah, tetapitinggalkan sepertigannya. Jikatidak kamu tinggalkan (yangsepertiga itu), tinggalkanlahseperempatnya.” (HR Ahmaddan Ibnu Majah)
·   Rasulullah & Akuntansi“seorang mukmin itu bagaikanseorang pedagang ; ia tidak akanmenerima laba sebelummendapatkan modal pokoknya.Demikian juga seorang mukmintidak akan mendapatkan amalan-amalan sunnahnya sebelum iamenerima amalan-amalanwajibnya.” ( HR. Bukhori danMuslim )
·  Rasulullah & Akuntansi“orang mukmin itu (dalamurusan mereka) menurutsyarat yang telah merekasepakati, kecuali satusyarat yaitu menghalalkanyang haram danmengharamkan yang halal.”(HR. Abu Daud &AtTirmidzi)


0 komentar:

Posting Komentar